Selasa, 30 Oktober 2012

Aturan Hak Cipta


 ATURAN HAK CIPTA
Etika adalah aturan-aturan yang berkaitan dengan penggunaan perangkat Teknologi Informasi dan Komunikasi, dalam bentuk norma-norma (batasan-batasan), kaidah, hukum, atau tata tertib yang berlaku, yang selanjutnya disebut prosedur. Prosedur yang dimaksud dapat berupa  prosedur instalasi, prosedur penggunaan/pengoperasian perangkat, dll.
Moral diartikan sebagai sikap, perilaku/perbuatan, dan tanggung jawab secara pribadi atau kelompok terhadap penerapan etika dalam penggunaan perangkat Teknologi Informasi dan Komunikasi.

Etika diterapkan secara keseluruhan pada penggunaaan perangkat Teknologi Informasi dan Komunikasi, sedangkan Moral lebih ditekankan pada penggunaan perangkat lunak, misalnya pada penggunaan software program aplikasi, software program operasi, dan manajemen file.
Contoh penerapan Etika dalam penggunaan perangkat Teknologi Informasi dan Komunikasi :
a.       Prosedur menghidupkan dan mematikan perangkat komputer
b.      Prosedur penggunaan keyboard dan mouse
c.       Prosedur Kesehatan dan Keselamatan Kerja
d.      Prosedur Pemeliharaan dan Perawatan Perangkat Komputer
Contoh penerapan Moral dalam penggunaan perangkat lunak :
a.       Menghargai Hak Cipta Perangkat Lunak
Pemberlakuan Undang-undang Hak Cipta adalah Konsekuensi  Ratifikasi Konvensi Berne tentang Perlindungan Karya Seni dan Sastra dan Perjanjian Hak Cipta Word Intellectual Property Organization.
Dengan pemberlakuan revisi UU Hak Cipta Nomor 19 tanggal 27 Juli tahun 2002 ditetapkan legitimasi perundangan terhadap :
·         Hak Cipta
·         Hak Paten
·         Hak Merk
b.      Menghargai kreasi orang lain
c.       Menghindari meng-copy secara tidak sah (illegal copy)

Tidak ada komentar: